Perangkat pembelajaran
Nama : Mujibburrahman
Nim : 11901096
Kelas : 4G PAI
Makul : Magang 1
Pengertian Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014: 6) menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”.
Perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran disebut dengan perangkat pembelajaran. Ibrahim (dalam Trianto, 2007: 68) menyatakan bahwa “perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”.
Jadi, Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran. Pada penelitian ini perangkat pembelajaran yang digunakan terdiri dari silabus, RPP.
Silabus
Pengertian Silabus
Menurut Trianto (2010: 201) menyatakan “silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar”.
Menurut Sanjaya (2010: 167) bahwa: Silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.”
Silabus dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu.
Menurut Kunandar (2014: 4)Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Namun pada Kurikulum 2013 silabus telah dikembangkan oleh pusat sehingga guru tidak perlu lagi mengembangkan silabus.
Berdasarkan pendapat Kunandar di atas, peneliti tidak melakukan pengembangan pada silabus namun dilakukan pengemasan kembali pada silabus seperti pada lampiran 1 halaman 63. Silabus tersebut dikemas dari segi pembagian materi dan alokasi waktu yang lebih jelas dan terperinci untuk mempermudah guru dalam pelaksanaannya.
Menurut Trianto (2010: 201-202) Dalam mengembangkan silabus harus memenuhi beberapa prinsip , yaitu :
1. Ilmiah, bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
2. Relevan, artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis, bahwa komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten, artinya adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai, artinya cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual, bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengelaman belajar, sumber belajar, dan sistem penialain memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel, bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh, artinya komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) sebagaimana yang dikemukakan oleh Bloom.
Dari para ahli dapat disimpulkan bahwa silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum, yang berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian. Silabus yang digunakan peneliti adalah silabus yang disusun oleh Dinas Pendidikan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pembelajaran yang efektif tidak mungkin didapat hanya dengan harapan bahwa pengalaman yang bermakna dan relevan akan muncul dengan spontan di dalam kelas. Tidak dapat diragukan lagi bahwa pembelajaran yang efektif hanya dapat ditemukan dalam perencanaan yang baik. Perencanaan dalam kegiatan pembelajaran ditulis dalam sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).RPP merupakan perencanaan pendek untuk memperkirakan seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan pembelajaran. Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus”. Sedangkan menurut Imas dan Berlin (2014: 1) “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan”. Setelah silabus tersusun berikutnya guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 dalam Kunandar (2014: 5) tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
Prinsip Penyusunan RPP
1) Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
2) Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
3) Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
4) RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
5) Berpusat pada peserta didik
6) Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
7) Berbasis konteks
8) Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.
9) Berorientasi kekinian
Media Pembelajaran
Pengertian Media Pembelajaran
Media pembelajaran itu sendiri adalah instrumen pendukung dalam aktivitas belajar mengajar. Pendukung ini mencakup semua yang bisa dipakai untuk mendorong perasaan, keterampilan, pikiran dan perhatian siswa sehingga mereka bisa terstimulasi dan akan ada sebuah transformasi (perkembangan).
Ruang lingkup dari media pembelajaran itu sendiri terdiri dari manusia, metode, sumber dan lingkungan yang digunakan untuk memperoleh tujuan pembelajaran yang diinginkan.
Tujuan Adanya Media Pembelajaran
Terdapat tujuan yang melandasinya, di antaranya adalah:
- Aktivitas pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien.
- Fokus siswa dalam belajar bisa meningkat.
- Membantu aktivitas pembelajaran.
- Pembelajaran bisa menjadi lebih bermakna bagi siswa karena dengan adanya instrumen atau alat ini mereka bisa mempertahankan memori atau retensi materi lebih lama.
- Siswa bisa lebih tertantang untuk mencari sumber/media belajar lain.
- Tujuan belajar dan pembelajaran bisa lebih tertarget dan menjadi relevan.
- Informasi yang disampaikan oleh guru menjadi lebih jelas.
- Siswa bisa lebih terbantu dalam memahami dan menguasai sebuah teori, prinsip konsep dan keahlian.
- Kualitas pembelajaran semakin baik.
- Keterampilan dan keahlian pada teknologi baru akan semakin berkembang karena alat dari sekolah memfasilitasi dan memberi kesempatan bagi siswa untuk mencobanya.
Bahan Ajar
Pengertian Bahan Ajar
Menurut National Centre for Competency Based Training (2007), pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis.
Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik tertulis maupun tidak tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa belajar.
Sementara menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008:6), pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan komponen pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai bahan belajar bagi siswa dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Jenis-Jenis Bahan Ajar
Dalam pengelompokannya bahan ajar dibagi menjadi 5 jenis kelompok besar:
- Bahan ajar yang tidak diproyeksikan seperti foto, diagram, display, model;
- Bahan ajar yang diproyeksikan, seperti slide, filmstrips, overhead transparencies, proyeksi komputer;
- Bahan ajar audio, seperti kaset dan compact disc;
- Bahan ajar video, seperti video dan film;
- Bahan ajar (media) komputer, misalnya Computer Mediated Instruction (CMI), Computer based Multimedia atau Hypermedia.
Lembar Kerja Siswa
Pengertian Lembar Kerja Siswa
Menurut Trianto (2012: 111) Lembar Kegiatan Siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. LKS memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam rangka mengembangkan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh.
Pariska (2012: 76) mengatakan bahwa:Dalam pembelajaran matematika, LKS banyak digunakan untuk memancing aktivitas belajar peserta didik. Melalui LKS peserta didik merasa diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan tugas dan merasa harus mengerjakannya, terlebih lagi jika guru memberikan perhatian penuh terhadap hasil pekerjaan mereka, sehingga peserta didik terlibat aktif dalam pembelajaran.
Instrumen atau Perangkat Evaluasi Pendidikan.
Pengertian dan Pentingnya Instrumen atau Perangkat Evaluasi Pendidikan
a. Pengertian Instrumen Evaluasi
Dalam Buku Kamus Bahasa Indonesia, instrumen mengandung pengertian; 1) alat yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu perkakas; 2) alat-alat musik (spt piano, biola, dsb); 3) orang yang dimanfaatkan sebagai alat (diperalat) orang lain (pihak lain); 4) sarana penelitian (berupa seperangkat tes dsb) untuk memeroleh data sebagai bahan pengolahan.
Dari pengertian instrumen di atas, pengertian yang cocok dengan topik pembicaraan kita tentang evaluasi adalah pengertian pada nomor 4 yaitu bahwa instrumen adalah sarana penelitian (berupa seperangkat tes dsb) untuk memeroleh data sebagai bahan pengolahan.
Pentingnya Instrumen Dalam Evaluasi atau Penelitian.
Dari pengertian instrumen di atas, secara sederhana dapat dikatakan bahwa instrumen memiliki fungsi atau bermanfaat untuk mempermudah dan memperlancar evaluator atau peneliti dalam mengumpulkan informasi atau data yang dinginkan sesuai dengan metode tertentu yang digunakan. Atau dengan kata lain suatu proses evaluasi atau penelitian akan mengalami hambatan dan masalah dalam pengumpulan informasi atau data, jika tidak menggunakan instrumen. Bisa jadi masalah yang dimaksud, yaitu berupa informasi atau data yang ingin didapatkan tidak akurat, keliru, atau bahkan salah sama sekali. Jadi dengan demikian, adanya instrumen maka proses pengumpulan data atau informasi dapat dilakukan dengan mudah serta menghasilkan data dan informasi yang akurat dan benar.
Jenis-Jenis Instrumen atau Perangkat Evaluasi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, instrumen alat ukur yang digunakan untuk mengumpulkan data dapat berupa tes dan nontes. Tes merupakan alat ukur pengumpulan data yang mendorong peserta memberikan penampilan maksimal. Instrumen nontes merupakan alat ukur yang mendorong peserta untuk memberikan penampilan tipikal, yaitu melaporkan keadaan dirinya dengan memberikan respon secara jujur sesuai dengan pikiran dan perasaannya (Purwanto, 2014: 58).
Instrumen bentuk tes
Secara garis besar dari berbagai jenis tes dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu tes penguasaan dan tes kemampuan. Tes penguasaan (mastering test) adalah tes yang diujikan setelah peserta memperoleh sejumlah materi, dan bertujuan untuk mengukur penguasaan siswa terhadap materi yang disampaikan guru dan dipelajari oleh siswa. Sedangkan tes kemampuan (competence test) adalah tes yang diujikan untuk mengetahui kepemilikan kemampuan peserta tes (Purwanto, 2014: 65-66).
Instrumen non tes.
Instrumen non tes dapat digunakan jika kita ingin mengetahui kualitas proses dan produk dari suatu pekerjaan serta hal-hal yang berkenaan dengan domain efektif, seperti sikap, minat, bakat dan motivasi. Setiap dimensi dan aspek yang diukur memerlukan alat atau intrumen yang berbeda. Fungsi khusus teknik non tes dalam evaluasi hasil belajar adalah untuk mengukur perubahan sikap dan pertumbuhan anak dalam psikologi. Adapun intrumen evaluasi jenis non tes itu banyak macamnya, diantaranya yaitu observasi (observation), wawancara (interview), skala sikap (attitude), daftar cek (check list), skala penilaian (rating scale), angket (quetioner), studi kasus (case study), catatan insidental (anecdotal records), sosiometri, dan inventori kepribadian (Zainal Arifin, 2009: 152).
Daftar Pustaka
Anonim. 2015. Panduan Penilaian Untuk Sekolah Menengah Atas. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Arikunto, S dan Abdul Jabar, C.S. 2014. Evaluasi Program Pendidikan, Pedoman Teoretis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. cetakan ke-lima. Jakarta: Bumi Aksara
Komentar
Posting Komentar